• Jelajahi

    Copyright © MANAKARRAFRAME
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    OPS YUSTISI PENERAPAN PROKES DI WILKUM POLSEK SUMARORONG POLRES MAMASA

    Kamis, 15 Juli 2021, Juli 15, 2021 WIB Last Updated 2021-07-15T19:18:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Polres Mamasa - Dalam rangka penerapan Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 khususnya di Wilayah Polsek Sumarorong, Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satgas Covid-19 Kec. Sumarorong, Kabupaten Mamasa melakukan razia masker. (Selasa 13/07/21)

    Razia Gabungan ini di laksanakan karena aktifitas masyarakat yang mulai berjalan kembali sehingga perlu bagi Petugas Gabungan TNI  - POLRI dan Satgas Covid-19 Kec. Sumarorong  untuk selalu mengingatkan warga akan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Sumarorong. 

    Diketahui bahwa saat ini Wilayah Kecamatan Sumarorong dalam beberapa hari terakhir mengalami lonjakan Kasus Covid-19 yang cukup tinggi dan menjadi wilayah yang memiliki kasus aktiv tertinggi diwilayah Kab. Mamasa.

    Kapolsek  Sumarorong, Iptu Hendrik juga menuturkan  peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitasi di tempat umum dan menjauhi kerumunan atau keramaian saat berada di luar rumah.

    Pada Operasi Yustisi Kali ini juga dilakukan Pembagian Masker Kepada Masyarakat dan apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi Sosial.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini