masukkan script iklan disini
Manakarraframe, PASANGKAYU - Pihak kepolisian dari Resor Pasangkayu menghimbau kepada pemilik Counter agar tidak membeli Hand Phone Bermasalah. Rabu Malam (25/8/2021).
Himbauan tersebut disampaikan saat personil polres Pasangkayu menyambangi salah satu Counter Celuler, sebut saja Conter Celuler Kembar yang terletak di Jalan Trans Sulawesi-Palu, personel menegaskan agar tidak membeli Hand Phone ilegal, baik second maupun dalam kondisi baru, ilegal apabila tidak disertai kelengkapan dokumen atau administrasi seperti tidak disertakan kwitansi bukti jual beli sebelumnya, dan kardus kemasan
Hal ini dimaksudkan agar para pelaku usaha Counter seluler antisipasi dan tidak terjebak dengan tindak pidana penadahan.
Menurut personil yang menyambangi Conter Celuler Kembar mengatakan " Kami himbau kepada teman-teman Pemilik Conter agar tidak gampang membeli Hand Phone kepada orang yang tidak dikenal baik dengan dalih murah maupun menerima Hand Phone gadai tanpa memperlihatkan Kwitansi Pembelian dan Dos Hand Phone terlebih dahulu.
Hal tersebut sebagai cara antisipasi agar pemilik konter tidak terjebak dalam lingkaran tindak pidana penadahan yang diakibatkan tindak pidana kriminal yang dilakukan oleh pelaku sebelumnya.
M. Nur Selaku Pemilik Counter Celuler Lembar mengapresiaisi tindakan pencegahan kepolisian " Terima kasih saya ucapkan atas masukan dari bapak kepolisian yang telah mengedukasi saya secara pribadi dan secara umum untuk pemilik conter yang ada dikabupaten Pasangkayu agar tidak gampang membeli Hand Phone dengan dasar murah tanpa disertai bukti pembelian yang dimiliki oleh penjual agar tidak terjerumus dengan tindak pidana penadahan".Tutup M.Nur.