• Jelajahi

    Copyright © MANAKARRAFRAME
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sales GAS LPG 3 Kg Gadungan, Diringkus Temsus Sat Reskrim Polresta Mamuju

    Jumat, 06 Agustus 2021, Agustus 06, 2021 WIB Last Updated 2021-08-06T12:52:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Manakarraframe- Tabung Gas Tak Kunjung Tiba, Pria Ini Bawa Kabur Sejumlah Dana Hasil Menipu, Sebut saja MY, kini ia harus rela bermalam secara gratis dihotel prodeo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

    Timsus Sat Reskrim Polresta Mamuju berhasil mengamankan pelaku Tindak Pidana Penipuan yang terjadi di wilayah hukum Polresta mamuju

    Pelaku MY (31) dilaporkan kekantor polsek rural kalukku karena telah melakukan penipuan terhadap korbannya dengan tawaran kerja sama jual beli Gas LPG 3 Kg, yang terjadi pada tanggal 28 juli 2021, MY melancarkan aksinya dengan modus menjajikan akan memberi 100 tabung GAS LPG 3 Kg Tanggal 04 agustus 2021 kepada korbannya

    Kecurigaan korban saat memasuki awal agustus, tepatnya pada tanggal 01 Agustus 2021, nomor kontak MY sudah tidak aktif, sampai pada hari perjanjian yakni 4 agustus 2021 MY belum muncul untuk menyerahkan 100 Tabung Gas LPG dimaksud

    Sebelumnya MY telah menerima dana cash dari korbannya sebagai tanda jadi atau sebagai uang pendaftaran untuk kesepakan kerja sama sejumlah Rp.2.785.000,

    Berdasr pada laporan dari masyarakat dipolsek Kalukku pada tanggal 04. Agustus 2021 tersebut, Timsus Sat Reskrim Polresta Mamuju lansunh menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

    Dari hasil penyelidikan pelaku diketahui masih berada di wilayah kota Mamuju selanjutnya Timsus Polresta Mamuju melakukan pengejaran tanggal 05 Agustus 2021 dan sekitar pukul 15.30, Timsus Polresta Mamuju berhasil mengamankan MY

    Menurut Kasat Reskrim Polresta mamuju AKP Pandu Arief Setiawan saat MY telah di amankan Timnya melakukan pengembangan kasus, dan dari hasil interogasi terhadap MY, MY mengakui telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 3 (tiga) kali

    "MY mengakui perbuatannya telah melakukan sebanyak 3 kali dengan modus yang sama yaitu TKP Jl. Ir. H. Juanda  pada tanggal 17 Juli 2021 kerugian korban sekitar Rp 3.780.000, TKP Tampa Padang kerugian sekitar Rp 1.300.000 dan
    TKP di kecamatan Bonehau Desa Buttu kerugian korban Rp 2.785.000" Ujar AKP Pandu

    Kasat Reskrim Polresta mamuju AKP Pandu Arief juga menerangkan Motif serta Modus Operandinya

    "Motifnya mendapatkan uang dari korban yang ingin berbisnis jual beli gas LPG, Modus Operandinya Pelaku membohongi korban dengan mengaku sebagai sales gas LPG dan meminta sejumlah uang muka kepada korban sebagai panjar pembelian gas LPG" Tutup Kasat Reskrim

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini