masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Polman - Kepala Kepolisian Resor Polman (Kapolres) AKBP Ardi Sutriono, S.IK memantau langsung jalannya kegiatan Aksi Unjuk Rasa Oleh Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA RI) dalam rangka menolak Surat Klarifikasi/jawaban Panitia Pilkades serentak Kabupaten Polman terhadap sanggahan calon 02 Pilkades Desa Duampanua Kecamatan Anreapi Kabupaten Polman. Senin (29/11/2021)
Untuk mengamankan Aksi Unjuk Rasa Oleh Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (LKPA RI), Kepolisian Resor Polman menerjunkan sebanyak 59 Personel Polres Polman dan Polsek Polewali untuk mengawal aksi unjuk rasa yang berlangsung di Kantor PMD Kabupaten Polman Jl. H. A. Depu Kelurahan Takatidung Kecamayan Polewali Kabupaten Polman dan Kantor DPRD Polman.
Kapolres Polman AKBP Ardi Sutriono, S.I.K mengatakan bahwa Kita menghargai Masyakarakat yang melakukan aksi unjuk rasa sebagai perwujudan dari kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum karena hal tersebut telah dijamin oleh undang-undang, Dalam unjuk rasa, yang bebas itu adalah menyampaikan pendapat saja, bukan perbuatan lainya yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat lainya. Untuk itu, mari kita mengamankan kegiatan unjuk rasa dengan santun, humanis dan silaturahmi, karena mereka adalah warga kita juga, saudara-saudara kita, sehingga saya berharap agar kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan lancar, aman, tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan”.