masukkan script iklan disini
Manakarraframe, tribratanews.sulbar.polri.go.id - Mamuju, Di penghujung tahun 2021, Polda Sulbar membeberkan capaian kinerjanya kepada publik pada acara release akhir tahun yang digelar di Cafe Nal Rumah adat Mamuju, Jumat (31/12/21).
Capaian tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno yang didampingi Gubernur Sulbar, Kepala BNN Provinsi, Danrem 142 tatag dan Ketua DPRD Provinsi Sulbar.
“Polda Sulbar dan jajaran masih terus mengejar target vaksinasi dan hingga saat ini sudah ada 2 Kabupaten yang berhasil mencapai target 70% yaitu Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Mamuju Tengah”, Ungkap Jenderal Bintang dua ini.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak lengah dengan penularan virus Covid-19 yang saat ini memiliki varian baru omicron dengan penularan 500 kali lebih cepat.
“Alhamdulillah baru-baru ini kami menerima bantuan dana senilai 2 M dari Pemprov Sulbar untuk penanganan Covid-19 di Sulbar, ini adalah salah satu bentuk dukungan dari Pemprov dalam percepatan penanganan Covid-19” Imbuhnya.
Pada sektor gangguan kamtibmas, sebanyak 939 kasus yang dilaporkan sepanjang tahun 2021 dan Sebanyak 604 kasus berhasil diungkap diseluruh wilayah Sulbar.
Untuk sektor tindak pidana Khusus, sebanyak 54 kasus berhasil dimeja hijaukan dari 77 kasus yang dilaporkan Masyarakat dengan persentase keberhasilan sebanyak 70%.
Pada sektor pengungkapan tindak pidana Narkoba, Polda Sulbar berhasil mengungkap salah satu peredaran Narkotika terbesar pada bulan November lalu dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 1,07 Kilogram, sedangkan untuk total keseluruhan pengungkapan kasusnya menembus angka 112% dengan pengungkapan akumulatif sebanyak 246 kasus dari 213 kasus.
Membahas tentang keseriusan Polda Sulbar dalam mewujudkan personil Polri yang Presisi sejalan dengan program bapak Kapolri, Kapolda Sulbar membuktikan komitmennya dengan menindak tegas 16 personil yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.
Humas Polda Sulbar