masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polman Sulbar, Personel Gabungan Polres Polman dan Polsek Binuang amankan jalannya Proses eksekusi kewarisan pada 11 objek sengketa di Desa Mirring Kec. Binuang Kab. Polman. Rabu ( 26/01/22 )
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Polman AKP Ali Maksum, SH,.M.Si didampingi Kasat Intelkam AKP Bayu Aditya, S.IK, Kasat Samapta AKP Haris Yajji, Plt. Kapolsek Binuang Ipda Ali Pele dengan di-backup 39 personel gabungan Polres dan Polsek.
Pasca tiba di lokasi selanjutnya, dilakukan pembacaan putusan eksekusi oleh panitera pengadilan agama
Polewali Dra. Saripa Jama didampingi Panitera Muda Sarinah, S, SH., dan Juru sita Muallim, SH., sesuai Penetapan Nomor I / Pdt.eks / 2020 / PA. Pwl, berdasarkan Putusan No. 432 / Pdt.G / 2020 / Pwl, antara Mubin Bin Laida, dkk (Pemohon Eksekusi) dengan Yalle Alias Ambo Alle Bin Laida, dkk (Termohon Eksekusi) didampingi pengacara Taufik, SH,. MH yang dihadiri oleh Ka Desa Mirring Sarianto, A.Md dan Kadus Pasubbe M. Rasyid.
"Pelaksanaan eksekusi kewarisan berjalan aman dan lancar tanpa adanya penolakan, ini berkat antisipasi dari petugas pengamanan dan sebelum pelaksanaan eksekusi sudah dilaksanakan mediasi di Polres Polman antara pihak Pemohon dan Termohon". ungkap Kabag Ops.
( Humas Polres Polman )