masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Pasangkayu - Biro Perencanaan (Rorena) Polda Sulawesi Barat menggelar kunjungan ke Polres Pasangkayu dalam rangka Sosialisasi Perpol Nomor 11 Tahun 2021 Dan Sosialisasi Penginputan Data Analisis Beban Kerja (ABK) Polri
Kedatangan tim Rorena Polda Sulbar yang di Pimpin Karorena KOMBES POL. Egy Andrian Suez S.H, S.I.K, M.H disambut oleh Kapolres Pasangkayu AKBP Didik Subiyakto S.H
Usai itu, dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi Perpol Nomor 11 Tahun 2021 Dan Sosialisasi Penginputan Data Analisis Beban Kerja (ABK) Polri yang berlangsung di Aula Wirasatya Polres Pasangkayu. Jumat (14/01/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Pasangkayu menyampaikan bahwa agenda ini sangat penting dan meminta kepada personel agar memperhatikan dengan baik arahan yang diberikan oleh tim.
“Arahan yang diberikan tim, agar diperhatikan dengan baik yang dengan harapan masing-masing personel mampu mengawaki dan mengoperasionalkan aplikasi ABK secara maksimal, ” ucap Kapolres.
Sementara itu, AKBP Muhammad Sahib S.Sos Saat membawa materi menyampaikan bahwa ABK adalah salah satu tekhnik managemen yang dilakukan secara sistimatis Untuk menempatkan waktu untuk seorang pegawai negeri pada Polri dalam menyelesaikan suatu pekerjaan/tugas, Kegiatan yang dilaksanakan baik dalam jabatan maupun oleh Unit Pekerjaannya masing-masing guna memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja jabatan dan unit kerja yang ada berdasarkan objek dari pada analisis beban kerja.
“Untuk tahun 2022 nanti, pengimputan ABK tidak jauh beda dengan pengimputan sebelumnya ” terang AKBP Muhammad Sahib
Kemudian usai arahan dan pemaparan, Tim Rorena Polda Sulbar langsung memberikan materi tata cara pengisian aplikasi kepada masing-masing personel di jajaran Polres Pasangkayu yang terdiri dari para operator Bag Ops, Bag Sumda, Bag Ren, sat lantas, sat reskrim, sat narkoba, sat intel, sat sabhara, sat binmas, siwas, sipropam, sikeu, sium, sihumas dan 4 Polsek jajaran dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.