masukkan script iklan disini
Manakarraframe, Polres Polman- Sulbar. Satuan lalu lintas Polres Polman melaksanakan Patroli dan menemukan kendaraan R4 yang muatannya lebih dari yang ditentukan, penindakan ini bertujuan menyelamatkan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Kasat Lantas Polres Polman AKP Ferrix Sandhy Anggara, SE, melalui Kanit Patroli Ipda Syahrir saat dikonfirmasi mengatakan giat dakgar (penindakan pelanggaran) ODOL ( Over Dimensi Over Load ) merupakan giat Kepolisian Satuan Lalu Lintas di lapangan guna memberikan teguran, menindak untuk antisipasi kecelakaan menonjol maupun kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal Luka berat maupun Meninggal dunia.
Semua daerah yang di lewati kendaraan bak terbuka, truck maupun kendaraan besar yang mengangkut muatan melebihi kapasitas.
“Anggota dilapangan baik saat razia stationer maupun hunting system memang menemukan kendaraan yang membawa muatan tidak sesuai dengan aturan.
Tindakan yang kita ambil dengan melakukan penindakan pelanggaran menggunakan E- Tilang sesuai dengan Pasal 307 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan dan memberikan himbauan kepada pelanggar. Hal ini sangat kita atensi karena kendaraan ini sangat berlawanan dengan aspek keamanan di jalan raya,” terangnya.
Sementara itu Kanit Patroli mengatakan bahwa hari ini telah menindak 6 truk dengan Tilang ( Bukti Pelanggaran ), memiliki pelanggaran yang sama yakni membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan atau ODOL (Over Dimension Overload). Kondisi tersebut sangat membahayakan dan bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Kami juga tak Lupa senantiasa mengingatkan Para pengendara dan pengguna jalan lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan" Ujar Syahrir.
*Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan untuk Kemanusiaan*
( Humas Polres Polman )