masukkan script iklan disini
tribratanews.sulbar.polri.go.id - Polman, Pemerintah mengeluarkan kebijakan memperbolehkan Masyarakat untuk melakukan mudik dan menetapkan libur Nasional Idul Fitri jatuh pada tanggal 29 April hingga 8 mei 2022.
Akhirnya rasa rindu dengan tradisi mudik dan merayakan lebaran di kampung halaman terbayarkan setelah dua tahun dilanda wabah virus Covid-19 yang memaksa Masyarakat untuk tidak bepergian.
Tingginya antusiasme Masyarakat yang melakukan mudik sangat terlihat dengan melonjaknya volume arus kendaraan yang melintasi jalur trans Sulawesi, tepatnya di jalan poros Kec. Wonomulyo Kab. Polman.
Meskipun volume kendaraan terlihat semakin padat dan meningkat, namun pergerakan laju kendaraan pemudik terlihat lancar dengan sejumlah langkah penanganan yang diberikan oleh Jajaran Polda Sulbar.
Bahkan, Para pemudik yang melintasi jalur trans Sulawesi merasa senang dan aman karena arus lalu lintas selama perjalanan berlangsung lancar. Mereka mengapresiasi Polri yang telah menempatkan Pos pengamanan dan personilnya di sepanjang jalur selama arus mudik 2022.
“Ruslan” Pemudik asal Kab. Mamuju Prov. Sulbar yang hendak mudik ke Kab. Gowa Prov. Sulsel mengatakan bahwa selama dalam perjalanan dirinya merasa aman dan tanpa hambatan, Minggu (01/05/22).
“Klau tidak salah itu sudah lebih 10 pos pengamanan polisi yang saya lewati dan itu membuat saya khususnya merasa aman dan lancar selama dalam perjalanan mudik ini” ungkap ruslan.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Kepolisian khususnya Polda Sulbar pak karena sangat membantu mengamankan arus mudik lebaran”, Tutup pria paruh baya ini.
Humas Polda Sulbar